Kapita selekta PAI pai sebagai materi di madrasah dan sekolah umum
BAB
II
Pai
sebagai materi di madrasah dan sekolah umum
1.
Mengapa Pai di madrasah di rinci menjadi
akidah akhlak,SKI, FIQIH, Bahasa arab, dan Quran hadits
Ruang
Lingkup bahan ajar baik di madrasah maupun di sekolah umum pada dasarnya sama
yaitu meliputi :
1. Hubungan
manusia dengan Allah SWT
2. Hubungan
manusia dengan dirinya sendiri
3. Hubungan
manusia dengan sesama manusia
4. Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam
sekitar
Terdapat
beberapa aspek pengajaran Pendidikan Agama Islam baik di madrasah maupun di
sekolah umum, penjabarannya adalah sebagai berikut:
Kurikulum Pendidikan Agama
Islam (PAI) di madrasah dibagi dalam 5 sub mata pelajaran, yaitu:
1.
Qur’an Hadits
2.
Akidah Akhlak
3.
Fiqih
4.
Sejarah dan Kebudayaan Islam
5.
.Bahasa Arab
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum meliputi 7 unsur pokok, yaitu :
1.
Al Qur’an
2.
Keimanan
3.
Akhlak
4.
Ibadah
5.
Mu’amalah
6.
Syari’ah
7.
Tarikh
Madrasah merupakan salah satu
sekolah yang mengedapankan ilmu-ilmu Islam
dan makanya banyak cabang
cabang ilmu islam yang di pecah kan dari sekolah madrasah tersebut,
Pendekatan Pengajaran
Pengajaran Pai Di
Madrasah:
a. Qur’an Hadits;
memiliki pendekatan aktivitas siswa dengan berbagai metode, antara lain:
1. Drill
2. Kerja Kelompok
3. Tanya Jawab
4. Diskusi
5. Resitasi
6. Ceramah, dsb
b. Akidah Akhlak; memiliki 5
pendekatan, yaitu:
1. Emosional
2. Rasional
3. Fungsional
4. Keteladanan
5. CBSA
c. Fikih; mempunyai
pendakatan sebgai berikut:
1. Rasional
2. Emosional
d. SKI; memiliki
pendekatan sebgai berikut:
1. Emosional
2. Azas Manfaat
3. Rasional
4. Keteladanan
e. Bahasa Arab
Mata
pelajaran Bahasa Arab menggunakan pendekatan Komunikatif dengan memakai electic
method, yaitu perpaduan antara beberapa kelebihan dari berbagai metode
seperti tanya jawab, dramatisasi, peragaan, penugasan, drill dan pengungkapan
kembali isi wacana.
2. Mengapa Pai Sekolah Umum Hanya Bernama Pai
Saja
UU
no.23 tahun 2006 tentang sisdiknas memang telah melagalisasi eksistensi
madrasah di Indonesia. Namun adanya dikotomi pemerintah, dengan membagi dua
kementrian yang berbeda, yakni adanya kementrian Depdiknas dan Kementrian
Agama. Hal tersebut secara perlahan telah membuat garis pemisah antara madrasah
dengan sekolah umum. Jika memang tujuan pendidikannya sama, mengapa harus ada
dua kementrian yang berbeda? Untuk memaksimalkan fungsi madrasah atau untuk
menghancurkan secara perlahan?. Disatu sisi, siswa di madrasah diharuskan
bahkan wajib untuk mempelajari pelajaran-pelajaran umum. Sehingga mata
pelajaran yang ada di madrasah jauh lebih banyak ketimbang disekolah umum.
Tentu saja hal tersebut menjadi beban tersendiri bagi siswa yang bersekolah di
madrasah. Mereka harus menguasai pelajaran dibidang Agama, juga dibidang umum,
dengan limit waktu belajar yang sama dengan sekolah umum. Disisi lain Sekolah
umum dibawah kementrian Depdiknas, mencantumkan pelajaran-pelajaran umum dan
sedikit sekali porsi untuk pelajarn agama. Bukankah tujuan pendidikan nasional
ialah untuk membentuk generasi bangsa yang berkarakter? Berkarakter
berarti berakhlak, dan itu hanya akan dapat dicapai jika tidak hanya
intelegence quitioent (IQ) yang dikedepankan, tapi sangat perlu seimbang dengan
spiritual Quitioent (SQ). SQ akan didapat jika pelajaran agama menjadi
prioritas dalam pendidikan
Pengajaran
PAI di Sekolah Umum
Memiliki 5 pendekatan, yaitu:
1. Pengalaman
2. Pembiasaan
3. Emosional
4. Rasional
5. Fungsional
3.
Optimalkah Pembelajaran Pai Di Madrasah Di
Sekolah Umum Dan Madrasah Mengapa ?
Sistem pendidikan Indonesia,
memang mengedepankan cognititive-oriented, tidak seperti Jepang yang
memprioritaskan values-oriented. Sehingga hasilnya, Indonesia memiliki banyak
SDM cerdas yang tidak berakhlak. Tidak heran, jika korupsi menjadi budaya yang
menjamur.
Lihatlah para koruptor di
negeri ini, apakah mereka alumni dari madrasah??? Perlu dipertanyakan hal
tersebut. Terus kemana para alumni Madrasah? Kalau diperhitungkan dunia
pendidikan Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Umum… apakah ada di
televisi program cerdas cermat untuk pelajaran Fiqih? Akidah Akhlak? Qur’an
Hadits? Sejarah Kebudayaan Islam?
4. Mengapa Pai sering Mengalami pengulangan
Pengembangan pendidikan
agama Islam pada sekolah mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) terutama pada standar isi,
standar proses pembelajaran, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta
sarana dan prasarana pendidikan.
Pengembangan
pendidikan agama Islam pada sekolah juga mengimplementasikan Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan, bahwa pendidikan Islam dapat diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk,
pertama, pendidikan agama diselenggarakan dalam bentuk pendidikan agama Islam
di satuan pendidikan pada semua jenjang dan jalur pendidikan. Kedua, pendidikan
umum berciri Islam pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada jalur formal dan non formal, serta
informal. Ketiga, pendidikan keagamaan Islam pada berbagai satuan pendidikan
diniyah dan pondok pesantren yang diselenggarakan pada jalur formal, dan non
formal, serta informal.
Pengembangan
kurikulum pendidikan agama Islam pada sekolah diarahkan pada peningkatan mutu
dan relevansi pendidikan agama Islam pada sekolah dengan perkembangan kondisi
lingkungan lokal, nasional, dan global, serta kebutuhan peserta didik. Kegiatan
dalam rangka pengembangan kurikulum adalah pembinaan atas satuan pendidikan dalam
pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam tingkat satuan pendidikan.
Pendidikan
Agama Islam (PAI) di sekolah yang sedang berlangsung belum semuanya memenuhi
harapan kita sebagai umat Islam mengingat kondisi dan kendala yang dihadapi,
maka diperlukan pedoman dan pegangan dalam membina pendidikan agama Islam. Ini
semua mengacu pada usaha strategis pada rencana strategis kebijakan umum
Direktorat Jendral Pendidikan Agama Islam Departemen Agama yaitu peningkatan
mutu khusus mengenai pendidikan agama Islam di sekolah, peningkatan mutu itu
sendiri terkait dengan bagaimana kualitas hasil pembelajaran pendidikan agama
Islam pada peserta didik yang mengikuti pendidikan di sekolah. Mutu itu sendiri
sebetulnya sesuatu yang memenuhi harapan-harapan kita. Artinya kalau pendidikan
itu bermutu hasilnya memenuhi harapan-harapan dan keinginan-keinginan kita.
Kita bukan hanya sebagai pengelola, tetapi juga sebagai pelaksana bersama semua
pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk masyarakat, orang tua. Dalam
kenyataan pendidikan agama Islam di sekolah masih banyak hal yang belum
memenuhi harapan.
Misalnya
kalau guru memberikan pendidikan agama Islam kepada peserta didik, maka tentu
yang kita inginkan adalah peserta didik bukan hanya mengerti tetapi juga dapat
melaksanakan praktek-praktek ajaran Islam baik yang bersifat pokok untuk
dirinya maupun yang bersifat kemasyarakatan. Karena di dalam pendidikan agama
Islam bukan hanya memperhatikan aspek kognitif saja, tetapi juga sikap dan
keterampilan peserta didik.
BAB III
Penutup
KESIMPULAN
A.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di
madrasah dibagi dalam 5 sub mata pelajaran, yaitu:
6.
Qur’an
Hadits
7.
Akidah Akhlak
8.
Fiqih
9.
Sejarah dan Kebudayaan Islam
10.
.Bahasa Arab
b. Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam pada sekolah
diarahkan pada peningkatan mutu dan relevansi pendidikan agama Islam pada
sekolah dengan perkembangan kondisi lingkungan lokal, nasional, dan global,
Comments
Post a Comment
Komentar lah dengan baik dan sopan